PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2018 TENTANG JAMINAN KESEHATAN - Pada Tanggal 1 November 2022 Rumah Sakit Syarif Hidayatullah telah resmi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Hal ini dilakukan karena sesuai dengan misi Rumah Sakit Syarif Hidayatullah yaitu
"Menjadi bagian integral dari jaringan sistem pelayanan kesehatan nasional" dan juga sebagai Rumah Sakit milik pemerintah dibawah kementerian lainnya yaitu kementerian agama.
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2018 TENTANG JAMINAN KESEHATAN - Pada Tanggal 1 November 2022 Rumah Sakit Syarif Hidayatullah telah resmi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Hal ini dilakukan karena sesuai dengan misi Rumah Sakit Syarif Hidayatullah yaitu
"Menjadi bagian integral dari jaringan sistem pelayanan kesehatan nasional" dan juga sebagai Rumah Sakit milik pemerintah dibawah kementerian lainnya yaitu kementerian agama.